KOTA
imam arifa'illah S.H. & indah ashlachal ummah
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
1. Mengapa kegiatan perdagangan berkembang pesat di wilayah kota?
Hal itu dikarenakan beberapa factor, diantaranya adalah:
1. Fasilitas
A. Area
Fasilitas pendukung berkembangnya perdagangan di kota salah satunya adalah area, erea ini merupakan kawasan yang ditetapkan secara geografis di mana target pasar berada. Ini akan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk jenis usaha, jumlah pesaing, jenis fasilitas (mal daerah, pusat perbelanjaan lingkungan, bangunan freestanding), dan sebagainya.
Fungsi pusat kota ditetapkan dalam kebijakan pemerintah sebagai pusat aktivitas ekonomi,
budaya kota dan pemerintahan (Cook, 1980). Dalam perkembangannya, seringkali pusat kota menjadi kawasan pusat komersial dan perdagangan yang melayani kebutuhan masyarakat dalam skala besar.
Kedudukan ruang publik yang berada di pusat kota dengan beragam aktivitas tinggi dan bersifat modern, membawa dampak bagi penyediaan sarana dan fasilitas yang juga bersifat modern dan kekotaan, sehingga menjadi daya tarik masyarakat untuk menikmatinya secara berulang-ulang. Ketertarikan tersebut juga ditambah dengan disediakannya sarana-sarana rekreasi dan perbelanjaan modern, sehingga masyarakat bisa mendapatkan suasana lain dalam pemuasan kebutuhan untuk bersantai sambil berbelanja.
2. Aksesibilitas
Aksesibilitas adalah derajat kemudahan dicapai oleh orang, terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan. Aksesibilitas juga difokuskan pada kemudahan bagi penderita cacat untuk menggunakan fasilitas seperti pengguna kursi roda harus bisa berjalan dengan mudah di trotoar ataupun naik keatas angkutan umum.
Transportasi di kota juga mendukung untuk dikembangkannya perdagangan, karena aksesibilitas yang tinggi. Dalam transportasi aksesibilitas adalah kemudahan mencapai suatu tujuan, sehingga alternatip rute menuju suatu tempat banyak sehingga dapat dicapai dengan gampang dari beberapa tujuan. Secara lebih mudah aksesibilitas bisa dihitung atas dasar panjang jalan per kilometer persegi, semakin panjang berarti semakin tinggi aksesibilitasnya.
3. Konsumen yang Konsumtif
Konsumtifisme masyarakat kota, konsumtivisme memiliki dua akar kata yaitu “konsumtif” dan “isme”. Konsumtif adalah kata sifat yang memiliki kata dasar “consumptus” (Latin), “consume” bahasa Inggris, ”konsumsi” bahasa Indonesia. Dengan demikian kata konsumtif berarti sifat mengkonsumsi, memakai, menggunakan, menghabiskan sesuatu. Sangat menarik, dalam bahasa inggris kata “konsumtif” digunakan untuk menyatakan penggunaan sesuatu hal dengan berlebih-lebihan, memboroskan, obsesif, dan rakus. ”Konsumtif” bisa digunakan untuk penggunaan kepada uang, waktu, atau energi dengan berlebihan dan destruktif. Jika demikian maka konsumtivisme adalah sebuah pandangan hidup, gaya hidup, ajaran, sikap atau falsafah hidup yang memakai, mengkonsumsi, menggunakan, menghabiskan sesuatu dengan berlebih-lebihan, memboroskan sesuatu.
Masyarakat kota memiliki sifat yang konsumtif, hal tersebut dipengaruhi oleh suatu sistem ekonomi modern yang mempengaruhi masyarakat kota menjadi masyarakat yang konsumtif. Merubah pandangan masyarakat ketika akan membeli barang bukan lagi hanya berorientasi pada kebutuhan akan tetapi pada pemunuhan keinginan. Hal ini terjadi akibat berkembangnya pasar modern ke dalam masyarakat kota yang masih menggunakan sistem pasar tradisional. Pasar modern yang penuh oleh investor – investor atau pemodal – pemodal besar pastinya akan menjadi pesaing bagi para pedagang tradisional dengan modal seadanya.
Berkembangnya industri di perkotaan juga membuat banyak sekali produk yang membanjiri pasar. Tetapi ketika produk itu diciptakan secara masal dan besar – besaran pasti tujuannya adalah hanya untuk mencari keuntungan. Namun yang perlu diketahui terkadang barang tersebut memiliki fungsi sebagai alat pemenuhan kebutuhan tetapi hanya sebagai alat pemuas kesenangan (hedonisme). Dan semua produk itu mulai masuk ke masyarakat kota lalu dibeli oleh masyarakat. Maka tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat kota perlahan dan tanpa sadar akan menjadi masyarakat konsumtif.
Masyarakat kota menjadi konsumtif dikarenakan beberapa faktor:
1. Diciptakan tren untuk membuat masyarakat melakukan pembelian.
2. Membeli barang sebagai self reward system (sistem pemberian upah) dan merayakan kebahagiaan atas kesuksesan yang di raih.
3. Pembelian barang bisa menyelesaikan semua masalah.
4. Idenditas diri disetarakan dengan barang yang dimiliki.
Selain itu kebutuhan masyarakat kota yang beragam menciptakan peluang-peluang bagi pengusaha ritel. Pengusaha ritel harus mencari komunitas dengan pendapatan yang stabil agar usahanya dapat tetap berjalan, dan model masyarakat dengan pendapatan yang stabil mayoritas dijumpai di daerah perkotaan yang pada umumnya bekerja dengan gaji bulanan.
2. Bagaimana pola pemukiman di wilayah kota?
Pola pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan melakukan kegiatan/aktivitas sehari-harinya. Permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah dimana penduduk terkonsentrasi dan hidup bersama menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan hidupnya. Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal dimana terdapat permukiman dan atau tidak terdapat permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak berkaitan dengan akibat faktor-faktor ekonomi, sejarah dan faktor budaya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pola pemukiman penduduk adalah bentuk persebaran tempat tinggal penduduk berdasarkan kondisi alam dan aktivitas penduduknya.
Pola persebaran pemukiman penduduk dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan tanah, tata air, topografi dan ketersediaan sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut.
A. Pola Pemukiman Memanjang (Linear).
Pola pemukiman memanjang memiliki ciri pemukiman berupa deretan memanjang karena mengikuti jalan, sungai, rel kereta api atau pantai.
Pemukiman penduduk memanjang
B. Mengikuti Jalan
Pada daerah ini pemukiman berada di sebelah kanan kiri jalan. Umumnya pola pemukiman seperti ini banyak terdapat di dataran rendah yang morfologinya landai sehingga memudahkan pembangunan jalan-jalan di pemukiman. Namun pola ini sebenarnya terbentuk secara alami untuk mendekati sarana transportasi.
Dapat diambil kesimpulan dari uraian di atas, bahwa pola pemukiman di kota mengikuti jalan.
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan CBD? Bagaimana kaitannya dengan kegiatan lain di wilayah kota?
Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
1. Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel, restoran dan sebagainya.
2. Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonomi. Daerah ini sering ditemui kawasan permukiman kumuh yang disebut slum karena zona ini dihuni penduduk miskin. Namun demikian sebenarnya zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah di luarnya.
3. Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini yaitu working men's homes.
4. Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar.
5. Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
6. Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran.
CBD akan berpengaruh terhadap kegiatan di kota, ini disebabkan karena Central Bussiness District (CBD) merupakan pusat dari kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik. Sehingga akan terjadinya interaksi antar daerah yang saling membutuhkan.
Daerah Pusat Kota (DPK) akan mempengaruhi daerah yang lainnya, ini merupakan proses alami yang terjadi dalam suatu kehidupan. Daerah satu dengan daerah yang lain saling membutuhkan satu dengan lainya. Dengan demikian kegiatan di daerah pusat kota akan mempengarui daerah yang lainnya.
4. jelaskan kaitannya migrasi dengan perkembangan kota?
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain. Migrasi dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:
• Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
• Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah Negara tertentu.
• Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
• Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarpulau dalam suatu negara.
• Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara orang lain. Faktor-faktor pendorong adanya migrasi adalah:
- Makin susah mendapatkan hasil pertanian daerah asal.
- Makin terbatasnya lapangan kerja di daerah asal.
- Alasan perkawinan dan pekerjaan.
- Tidak adanya kecocokan budaya dan kepercayaan di daerah asal.
- Terjadi bencana alam, seperti: gunung meletus, banjir, dan gempa.
Faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi adalah:
1. Adanya harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang diinginkan di tempat yang baru.
2. Ada rasa kebanggaan tersendiri berada di tempat yang baru.
3. Adanya kesempatan mendapatan pendidikan yang lebih tinggi.
4. Adanya kesempatan mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
5. Adanya aktivitas, tempat hiburan yang menarik minat seseorang.
Dari pengertian dan penjelasan di atas dapat di ketahui bahwa hubugan migrasi sangat erat kaitannya dengan pembangunan di daerah yang dituju. migrasi sebagai salah satu gejala sosial yang sangat tua tidak mungkin terlepas dari perkembangan sosial, politik, dan ekonomi pada umumnya. Selain itu migrasi memiliki peran yang sangat penting dalam memeratakan penduduk, pada umumnya para migran memilih tempat-tempat atau daerah-daerah yang memiliki tingkat kesuburan yang tinggi sebagai tujuannya. Sehingga pada daerah-daerah yang memiliki kesuburan tinggi akan memiliki penduduk yang sangat banyak yang menyebabkan kepadatan penduduk yang tinggi pula.daerah yang memiliki penduduk yang banyak atau kepadatan penduduk yang tinggi semakin lama akan semakin berkembang karena pnduduk daerah tersebut akan berusaha meningkatkan kualitas hidupnya dengan mengadakan pembangunan. Oleh sebab itu daerah yang menjadi tujuan migran biasana akan berkembang dengan seiring waktu. Sementara itu daerah yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah sulit untuk berkembang karena penduduknya hanya sedikit dan pembangunan di daerah itu juga pastinya tidak sepesat pembangunan yang ada di daerah yg tingkat kesuburan tinggi.
Pada daerah yang memiliki tingkat kepadatan yang tinggi dan seimbang akan banyak dilakukan pembangunan fasilitas-fasilitas umum seperti:
• Sekolah
• Rumah sakit
• Tempat-tempat transportasi dll
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang ada di daerah baru yang di tinggali.
Keterkaitan antara migrasi dengan perkembangan kota sangat erat, ini diakibatkan karena manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhannnya, sehingga mereka berpindah ke daerah yang lebih kompleks, dan mengakibatkan dampak sebagai berikut:
a. Pertambahan Penduduk Perkotaan.
Pertambahan penduduk kota di negara-negara berkembang bertambah hampir 10 kali antara tahun 1920 s/d 1980, dari 100 juta menjadi 972 juta. Menurut perkiraan PBB akan bertambah lagi 2 kali dalam waktu 20 tahun mendatang, tahun 2000 mencapai jumlah 2116 juta (Masri Maris, 1985:11). Pertambahan penduduk kota ini tidak saja mencerminkan pertambahan alami penduduk kota, tetapi juga pertambahan arus penduduk dari daerah ke kota. Urbanisasi yang sedang berjalan di kotn-kota negara berkembang saat ini disebabkan adanya faktor pendorong (push factors) don faktor penarik (pull factors) dnri perkembangan kota itu sendiri.
Laju pertambahan penduduk kota, dengan berbagai faktor penyebabnya secara labgsung akan berpengaruh pada tingkat kepadatan penduduk kota. Aspek kepadatan dari perubahan demografi merupakan faktor utama dari proses urbanisasi. Akibat lain yang ditimbulkan adalah adanya aneka perubahan organisasi sosial kemasyarakatan serta lebih jauh lagi akan mempengaruhi sistem budaya perkotaan. Akan tetapi kepadatan penduduk tidaklah selalu berarti kelebihan penduduk (over population), karena kelebihan penduduk mempunyai pengertian yang relatif. Artinya kepadatan yang tinggi apabila diimbangi oleh kemampuan daya dukung (carryingcapasity) wilayah perkotaan dalam menyediakan kebutuhan penduduk dalam arti luas, maka tidak akan terjadi over populasi.
b. Pertumbuhan Ekonomi
Dalam buku 'Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah dan Dasar Kebijaksanaan'; Sadono Sukirno (1985:298), mengemukakan 4 faktor yang menentukan laju dan tingkat pertumbuhan ekonomi yakni:
1. Luas tanah (termasuk kekayaan qlam yang terkandung didalamnya)
2. Jumlah dan perkembangan penduduk
3. Jumlah stok modal dan perkembangannya dari tahun ke tahun.
4. Tingkat teknologi dan perbaikannya dari tahun ketahun.
Menurut teori-teori pertumbuhan, laju pertumbuhan ekonomi terutama ditentukan oleh perkembangan penduduk, perkembangan penanaman modal dan perbaikan teknologi. Sedangkan faktor luas lahan dianggap relatif tetap. Faktor perkembangnn penduduk tidak selalu memberikan sumbangan yang positif terhadap pembangunan ekonomi. Teori klasik menunjukkan bahwa kelebihan penduduk akan menyebabkan suatu masyarakat kembali ketaraf pembangunan yang sangat rendah. Penduduk memberikan sumbangan yang bersifat positif kepada pembangunan terutama karena Pertama, perkembangannya akan memperluas pasar; Kedua, perbaikan keahlian dan kualitasnya akan menunjang pembangunan; Ketiga, Penduduk menyediakan pengusahan yang inovatif, hal ini akan menjadi unsur penting dalam menciptakan pembentukan modal.
Berbeda dengan pnndangan teori klasik, menurut pandangan Scumpeter, kelebihan penduduk pada tingkat pembangunan yang sangat tinggi akan menimbulkan masalah kekurangan penanaman modal sebagai akibat dari kekurangan inovasi dan akan menimbulkan masalah stagnasi atau ketiadaan perkembangan ekonomi. Sedangkan Teori Harrod-bomar juga berpendapat bahwa kekurangan dalam penanaman modal akan menimbulkan proses pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan masalah resesi yang lebih serius dari masa-masa sebelumnya. Dari pembahasan pertumbuhan ekonomi di atas, terlihat bahwa urbanisasi sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, karena masalah urbanisasi terkait aspek kependudukan yang secara langsung berpengaruh pada proses pertumbuhan ekonomi.
Ada dualisme peran urbanisasi dalam pembangunan ekonomi perkotaan. Pertama, Urbanisasi akan memberikan kontribusi positif dalam hal pemenuhan lapangan kerja, khususnya tenaga kerja trampil dan berkwalitas. Kedua, Urbanisasi dapat pula menghambat pertumbuhan ekonomi, apabila aspek penyediaan dan pemenuhan lapangan kerja tidak seimbang. Dari kendaan ini jelas bahwa perlu dilakukan pendekatan untuk menyusun 'pengelaan" masalah urbanisasi yang optimal dengan meminimalkan dampak negatifnya, sehingga proses pertumbuhan ekonomi perkotaan menunjukkan pertumbuhan yang positif.
c. Penganguran
Pertambahan penduduk yang semakin pesat dan makin besar jumlahnya menyebabkan masalah pengangguran di perkotaan. Masalah ini merumitkan corak masalah dan hambatan pembangunan yang harus dihadapi adalah usaha untuk mempercepat pembangunan ekonomi perkotaan. Apabila kita lihat dari sisi pemenuhan akan tenaga kerja, sebetulnya migrasi penduduk dari pedesaan ke kota tidak selalu akan menimbulkan akibat yang kurang menguntungkan proses pembangunan ekonomi kota.
Proses perpindahan penduduk dari pedesaan ke kota yang seirama dengan pertambahan kesempatan kerja di kota, yang menimbulkan proses pertumbuhan ekonomi yang harmonik tidak berlaku lagi bagi negara-negara berkembang. Kegiatan – kegiatan ekonomi kota tidak cukup mampu untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup besar bagi penduduk kota yang sangat cepat pertambahannya. Oleh karenanya di samping keadaan pengangguran di desa – desa, tingkat pengangguran di kota juga semakin memprihatinkan. Dari kendaan ini terlihat kecenderungan migrasi desa kota sangat erat kaitannya dengan proses pertumbuhan wilayah. Permasalahan di sini jelas bahwa bagaimana menciptakan keseimbangan antara suply dan deman tenaga kerja (sebagai sumber dayri pembangunan) di dalam setiap proses pengembangan wilayah desa dan kota, dengan menyeimbangkan kegiatan-kegiatan ekonomi baru baik di desa maupun di wilayah perkotaan.
d. kebijakan Perkotaan yang terstruktur
Tantangan pembangunan perkotaan saat ini terletak pada kemampuan sistem ekonomi untuk mengembangkan ekonomi dan membagikan sumber daya perkotaan yang merata atau "pertumbuhan dengan pemerataan'", dengan kata lain mengarahkan pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan keseimbangan regional: Hal ini memerlukan keterpaduan kebujaksannan pembangunan ekonomi dan kebijaksanaan pengembangan tata ruang perkotaan dalam skala regional.
Dari tantangan di atas, dalam rangka mencegah "urbanisasi berlebih", perlu dicapai pemerataan sumber daya ( Modal, Alam dan Manusia) dengan penyebaran penduduk perkotaan pada pusat-pusat pengembangan. Proses ini hanya akan berhasil apabila perekonomian kota tetap tumbuh, sarana dan prasarana transportasi derta teknologi berkembang. Beberapa masalah kebijaksanaan perkotaan yang dihadapi, antara lain:
a. Penyebaran penduduk; karena hubungan antara penduduk dengan sumber daya lainnya perlu diselaraskan, maka perhatian harus di tujukan pada masalah yang berkaitan dengan penyebaran penduduk.
b. Migrasi dari desa ke kota; kemampuan mengendalikan atau mengubah arah, laju dan ciri-ciri arus perpindahan penduduk sangat penting karena dampaknya pada daerah asal, daerah tujuan laju pertumbuhan penduduk perkotaan dan laju pertumbuhan ekonomi nosional.
c. Jenjang perkotaan; Besar don penyebaran tata ruang kotn menentukan effisiensinyo dalam menjalanknn perannya dalam pembangunan ekonomi kota.
d. Ukuran dan effisiensi kota; Ukuran optimum kota adalah fungsi lokasi dan perannya dalam mengembangkan sistem management perkotaan.
e. Perluasan kota; Pertumbuhan kota yang cepat serta proses pemusatan penduduk mengakibatkan terlampoinya beban optimal sarana dan prasarana kota, serta meningkatnya tuntutan sumber lapangan kerja yang bersifat produktif. Tekanan dan permintaan yang besar ini berakibat meluasnya pengaruh fungsi kota tersebut ke wilayah sekitar. Meluasnya tata guna tenah kota yang tak terkendali akan mempengaruhi perkembangan yang negatif bagi kawasan hinterland.
Uraian didepan telah disinggung bahwa pembangunan ekonomi kota harus diarahkan untuk menciptakan keseimbangan regional melalui pertumbuhan dengan pemerataan. Sehingga dalam menyusun kebijaksanaan pengembangan kota perlu diarahkan kepada terciptanya keseimbangan perekonomian Desa-Kota. Jadi kebijaksanaan yang diambil tidak hanya mementingkan pengembangan kota (urban bias). Urban bias akan semakin memperlebar jurang pendapatan per-kapita desa-kota. Keadaan ini bila berlanjut akan mendorong tetap terjadinya migrasi dari daerah daerah desa ke kota meskipun pengangguran di kota makin meningkat.
Untuk mencapai keseimbangan ini maka kebijaksanaan pengembangan kota harus diimbangi dengan kebijaksanaan pengembangan pedesaan, sehingga kawasan pedesaan menjadi area yang menarik bagi tumbuhnya berbagai sumber daya pembangunan. Seperti diuraiknn oleh Dato' HJ. Annuar Hj.Musa, Menteri Pembnngunnn Luar Bandar Malaysia dalam kuliah lawatan resmi ke UTM 4 Agustus 1995, bahwa kawasan luar bandar (pedesaan) harus cukup menarik seperti kawasan bandar (kota), ia harus mampu menjadi daya tarik bagi penduduk kota maupun wisatawan asing yang datang atau menetap. Kondisi ini harus ditunjang oleh kondisi sosial-budaya masarakat pedesaan untuk melakukan "transformasi kedua" yang menuntut sikap dinamis, kreatif dan partisipasi masyarakat (1995:11).
DAFTAR PUSTAKA
http://arisudev.wordpress.com/2010/12/01/pola-permukiman-penduduk/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota
http://www.indonesia.travel/id/destination/474/jakarta/todo
http://ringgo-bold.blogspot.com/2011/04/lakarsantri-merupakan-daerah-pinggiran.html
http://fairconomics.blogspot.com/2011/10/update-sektor-ritel-2011.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar