Header

Minggu, 15 April 2012

KEPENDUDUKAN

oleh:

Imam Arifa’illah Syaiful Huda & Indah Ashlacahal Ummah

JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MALANG


A. Pendahuluan
Sejak jaman purba sampai sekarang perkembangan manusia selalu dipengaruhi oleh kegiatan migrasi. Pada masa kini, lebih banyak orang bermigrasi daripada jaman-jaman dahulu. Sekarang ada sekitar 192 juta orang yang tidak tinggal di negara lahir, yaitu kira-kira 3% populasi dunia. Migrasi ini terjadi dalam bentuk dan skala yang bermacam-macam: intercontinental – antara benua yang berbeda, intracontinental – di dalam satu benua, dan interregional – di dalam satu kawasan atau negara. Semakin pentingnya migrasi untuk pembangunan sosial dan ekonomi diakui oleh berbagai pihak. Oleh karena itu organisasi-organisasi internasional dan negara-negara mengintegrasikan isu-isu migrasi dalam program-program pembangunan.
Migrasi Penduduk Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Migrasi Indonesia terjadi dalam semua bentuk yang disebut di atas dan juga pernah masuk dalam program pembangunan nasional. Sejak masa kolonialisme sampai sekarang, pemerintah Indonesia menggunakan program-program untuk penyebaran populasi Indonesia, khususnya dari Pulau Jawa ke pulau-pulau yang penduduknya kurang padat. Tujuan program-program ini adalah mengurangi kemiskinan dengan cara memberikan tanah dan kesempatan untuk mencari nafkah, dan juga untuk menaikkan penggunaan sumber-sumber daya alam di pulau-pulau yang hanya mempunyai populasi yang kecil.
Pada umumnya ada tiga kondisi yang menyebabkan migrasi pekerja dari suatu wilayah untuk mengambil keputusan melakukan aktivitas di luar wilayahnya. Ketiga kondisi tersebut adalah kemiskinan, rendahnya kesempatan kerja dan rendahnya tingkat upah persatuan tenaga kerja. Kondisi ekonomi tersebut kemudian mendorong mereka untuk mengambil keputusan ekonomi rasional yang mungkin bisa membantu mereka. Migrasi internasional merupakan salah satu pilihan yang dianggap paling rasional meskipun mereka juga sadar dengan berbagai resiko yang mungkin terjadi.

B. Jenis-Jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
1. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran*
2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
3. Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
1. Ingin mencari pekerjaan, karena di kota lebih banyak lapangan kerja dan upahnya tinggi
2. Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Ingin mencari pengalaman di kota
4. Ingin lebih banyak mendapatkan hiburan dan sebagainya
Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
1. Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
2. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
3. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
4. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama*
5. Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi.
6. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.

C. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi, adalah sebagai berikut :
1. Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
2. Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya
3. Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok
4. Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis
5. Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris
6. Faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
7. Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

D. Dampak Positif Migrasi
Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
a. Dampak Positif Imigrasi
1. Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
2. Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
3. Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
4. Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa
b. Dampak Positif Emigrasi
1. Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
2. Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali
3. ke negara asalnya
4. Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain


Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
a. Dampak Positif Transmigrasi
1. Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
2. Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
3. Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
4. Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
5. Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
b. Dampak Positif Urbanisasi
1. Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2. Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3. Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4. Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5. Perekonomian di kota semakin berkembang

E. Dampak Negatif Migrasi
Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :
a. Dampak Negatif Imigrasi
1. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
2. Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
b. Dampak Negatif Emigrasi
1. Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
2. Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya




Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain:
a. Dampak Negatif Transmigrasi
1. Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
2. Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya
b. Dampak Negatif Urbanisasi
1. Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
2. Produktivitas pertanian di desa menurun
3. Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
4. Meningkatnya pengangguran di kota
5. Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
6. Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

F. Usaha-usaha untuk Menanggulangi Permasalahan Migrasi
Beberapa usaha pemerintah untuk menanggulangi permasalahan migrasi, adalah sebagai berikut :
1. Persebaran pembangunan industri sampai ke daerah-daerah
2. Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa
3. Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan
4. Pembangunan jaringan jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi lancar
5. Meningkatkan penyuluhan program Keluarga Berencana untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan



G. Teori Migrasi
Migrasi adalah fenomena yang diteliti menggunakan banyak teori-teori yang berbeda. Banyak peneliti berbeda pandangan baik ahli antropologi, maupun ahli ekonomi dalam melihat fenomena ini. Pada umumnya, pendekatan berbeda melihat pada proses-proses berbeda yang terjadi dalam fenomena migrasi.
Ahli demografi melihat pada kecenderungan dan arah aliran migrasi. Yang penting untuk ahli demografi ini adalah untuk mengidentifikasi pola-pola migrasi dengan akibatnya sehingga ramalan bisa dibuat. Ahli ekonomi memeriksa alasan-alasan ekonomi yang mengakibatkan migrasi, dan melihat pada dampak-dampak migrasi dalam bentuk ekonomi, misalynya sebagai kiriman uang untuk daerah asal orang migran, dan juga pengaruh ekonomi dari migrasi terhadap daerah-daerah penerima. Pendekatan ini berbeda dari pendekatan sosiologi yang mengemati, memeriksa kepentingan jaringan sosial sebagai alasan untuk migrasi. Ahli sosiologi juga melihat pada dampak-dampak migrasi terhadap orang-orang migran, misalnya, proses-proses penerimaannya dan pengintegrasian di daerah penerima. Ini hanya beberapa contoh pendekatan yang bisa dipakai waktu meneliti tentang migrasi. Meskipun demikian, bisa dikatakan bahwa penelitian migrasi perlu pendekatan interdisipliner, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan antar cabang ilmu pengetahuan.

Faktor sosio-budaya dalam migrasi
Selain dari alasan ekonomi yang menyebabkan migrasi, juga ada alasan sosio-budaya yang mempengaruhi kecenderungan merantau. Penelitian tentang kebudayaan merantau, khususnya tentang orang Minangkabau, mengusulkan bahwa karena proses merantau menjadi adat, sampai sekarang fenomena ini dianggap biasa. Selanjutnya merantau sering diharapkan oleh orang laki-laki sebagai masa yang penting dalam taraf perkembangan menjadi dewasa. Selain faktor pendorong, seperti terbatasnya tanah pertanian, “Mobilitas mereka dipengaruhi oleh adanya kesempatan-kesempatan di tempat lain (faktor penarik) dan juga oleh hasrat pribadi”. Orang-orang yang merantau dianggap lebih berhasil daripada yang tinggal di kampung halamannya. Penelitian yang dilakukan oleh Maude dan Naim menyatakan bahwa walaupun keadaan ekonomi sering dijadikan alasan untuk merantau, namun mereka memberi tekanan pada faktor tradisi dan bahwa kebudayaan merantau tertanam dengan dalam pada masyarakat-masyarakat perantau ini.

Dampak-Dampak Sosio-Budaya Migrasi di Indonesia
Ada banyak dampak selain dari dampak ekonomi langsung dalam bentuk kiriman uang kepada daerah asal. Salah satu dampak migrasi yang sering disebutkan di penelitian tentang migrasi adalah ‘brain drain’. Konsep ini berarti daerah asal rugi karena pekerja-pekerja ahli berangkat dari daerah halamannya. Oleh karena itu, pembangunan di daerah asal itu terbatas. Menurut African Capacity Building Foundation, 20,000 orang terlatih berangkat dari negara-negara Afrika untuk bekerja di negara-negara yang maju. Meskipun demikian, dalam konteks migrasi Indonesia, hal ini jarang terjadi.
Migrasi merupakan salah satu hak azasi setiap orang, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Hak Azasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan UU tersebut maka Pemerintah daerah tidak boleh melarang seseorang untuk berpindah tempat, pihak daerah hanya mengatur tata tertib dan persyaratan administratif, meskipun demikian daerah sangat sulit untuk mencatat/merekam dan mengidentifikasi secara akurat terhadap volume, arus migrasi, dan sifat migran. Hal ini lebih banyak dipengaruh oleh attitude migran itu sendiri yang tidak melapor “sakgelemen dewe” Faktor lain yang menyebabkan kesulitan untuk mengelola persebaran dan migrasi penduduk selaian karena alasan hak azasi, motif dan motivasi migran yang sangat bervariasi, juga disebabkan karena masih lemahnya sistem administrasi kependudukan Kabupaten/kota juga jaringan informasi antar daerah. Oleh karena itu diperlukan suatu jaringan informasi kependudukan antar daerah khususnya yang berkaitan dengan, lapangan kerja yang tersedia, keterampilan/ keahlian, faktor pendorong/penarik migrasi penduduk karakteristik dan pola migrasi. Migrasi penduduk pada dasarnya dapat menimbulkan dampak positip maupun negatip baik di daerah asal maupun tujuan.
Dampak migrasi di daerah asal dapat bersifat positip maupun negatip tergantung kebutuhan akan tenaga kerja, kepadatan penduduk, fasilitas umum dan
lainnya. Beberapa dampak yang timbul di daerah asal akibat migrasi diantaranya:
1) Perubahan struktur umur penduduk
2) Perubahan komposisi penduduk
3) Kepadatan penduduk
4) perubahan suplay dan demand tenaga kerja
5) masalah sosial, ekonomi, budaya dan lainlain.
Sedangkan dampak yang timbul di daerah tujuan akibat migrasi diantaranya
1) Kepadatan penduduk meningkat
2) komposisi dan struktur umur penduduk berubah
3) Pendatang yang tidak memiliki keahlian yang sama dengan kebutuhan daerah tujuan maka akan menimbulkan masalah sosial, penyediaan lapangan kerja dan lainnya
4) Walaupun pendatang mempunyai motif yang kuat untuk mengembangkan dirinya di kota, tetapi pada kenyataannya kota sendiri terkadang belum siap
5) Ketidak siapan migran dan daerah tujuan dalam menerima arus/volume migrasi akan menimbulkan masalah kesehatan, perumahan, lingkungan, dan lainnya.
Nampaknya faktor kesenjangan pertumbuhan antar daerah, terutama kesempatan kerja antar daerah Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Jawa Tengah diperkirakan menjadi determinan terjadinya migrasi penduduk. Guna menata/mengatur migrasi dan perseberan penduduk baik di dalam maupun antar Kabupaten/Kota diperlukan sebuah perencanaan terpadu sebagai rencana induk Propinsi yang mengatur zoning daerah Kabupaten/Kota dan antar daerah dengan memperhatikan keterkaitan kebutuhan antar daerah. Dengan demikian Kabupaten/Kota telah memiliki acuan zoning fisik kota yang secara sistemik terkait dengan Kabupaten/Kota lainnya, kondisi ini menurut (Rukmana, Steinberg, Hoff, 1993) lebih menguntungkan daripada mengandalkan evolusi kota.
Priyono (1996) mengemukakan pendapatnya bahwa untuk mengendalikan arus migrasi dan menata persebaran penduduk perlu diamabil langkah-langkah yang mengarah pada :
1. mendorong terbentuknya kota-kota penyangga untuk mengurangi mobilitas langsung (migrasi/urbanisasi) dari desa ke kota besar (metropolitan dan bahkan kota tersebut menjadi alternatif yang berfungsi sebagai kota penyangga.
2. Merangsang terbentuknya kota-kota tandingan untuk mengurangi dominasi kota tertentu sehingga dapat menekan migrasi penduduk.
3. Pembangunan pedesaan dan perkotaan secara integratif sehingga mengurangi minat penduduk bermigrasi ke kota.
4. Perbaikan dan penyempurnaan sarana transportasi sehingga mengurangi urbanisasi di kota, meskipun akan tetap timbul migran sirkuler atau komuten sehingga persebaran penduduk lebih merata.
5. pembentukan atau penyatuan wilayah-wilayah pertumbuhan yang terintegrasi dalam pembangunan (regional palnning development)
Menurut Ananta (1993) Persebaran dan mobilitas penduduk pada prinsipnya mengatur pusat-pusat kegiatan ekonomi dan membangunan (the ship follows the trade ), sedangkan Brownlee, et.all. 2000, menyatakan perlunya zona sub ekonomi regional yang disebut sebagai growth triagle model untuk menciptakan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi sehingga mampu menekan migrasi penduduk dan memeratakan persebaran penduduk Guna menata migrasi/ persebaran penduduk hendaknya pembangunan daerah Kabupaten/Kota mengacu pada pendekatan system kewilayahan, yang berarti bahwa suatau pemerintahan daerah selain sebagai sistem sekaligus sebagai sub sistem dari daerah lainnya, sehingga diperlukan kerjasama antar daerah yang saling menguntungkan, Sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, serta rekomendasi Kajian Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dilakukan pada tahun 2001 yang menyarankan adanya kerjasama antar daerah melalui kegiatan ekonomi dan lainnya.






DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.undip.ac.id/3653/1/Artikel_Fatturochman.pdf
http://mgmpipsbanyumas.net46.net
http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=80&uniq=893
http://succesary.files.wordpress.com/2008/11/tenaga-kerja.pdf

Menggunakan Joomla! Generated: 15 Februa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar